
Fotografer : Indriani dan Iskandar
Penulis : Indriani
Pemerintah Desa Salo Palai telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan penghapusan aset desa tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik desa.
Musyawarah desa dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini dibahas beberapa aset desa yang sudah tidak layak pakai, rusak berat, atau tidak lagi memiliki nilai manfaat sehingga perlu dilakukan penghapusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum musyawarah, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan pertimbangan terkait daftar aset yang akan dihapus. Keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama demi menjaga tertib administrasi dan pengelolaan aset desa yang lebih baik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Salo Palai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Dengan adanya penghapusan aset yang sudah tidak layak, diharapkan pengelolaan aset desa ke depan dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Salo Palai mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa.
Berikut adalah dokumentasi kegiatan Musyawarah Desa tentang penghapusan aset Pemerintah Desa Salo Palai Tahun 2026:

Fotografer : Iskandar
Penulis : Indriani
Pemerintah Desa Salo Palai melaksanakan kegiatan Pelantikan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara untuk masa bakti 2026–2030. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Salo Palai dan dihadiri oleh Camat Muara Badak atau yang mewakili, Pemerintah Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan dilantiknya pengurus RT yang baru, diharapkan koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif.
Pemerintah Desa Salo Palai berharap seluruh pengurus RT yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai kebersamaan, serta aktif berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan demi terwujudnya Desa Salo Palai yang maju dan sejahtera.


Penulis : Fauziah Ulfa
Fotografer: Iskandar
Antusias Lembaga dan Pemerintah Desa Salo Palai pada Selasa 16 September 2025 mewarnai Aula Pertemuan Kantor Desa Salo Palai.
Diawali dengan Opening Ceremony yang dibuka langsung oleh Ibu Irmawati selaku Sekretaris Desa Salo Palai dengan menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan pelatihan Digitalisasi ini yakni guna meningkatkan kualitas literasi digital dan jurnalistik desa yang difokuskan kepada aparatur dan lembaga desa terkhusus di Desa Salo Palai.
Adapun narasumber pelatihan ini dari Diskominfo kutai kartanegara yang di isi oleh Muhammad Luthfi Sofian dan Annisa Noni Fardiah, S.H yang merupakan profesional di Bidangnya. Pelatihan Digitalisasi Desa ini melibatkan sebanyak 35 orang peserta yang terdiri atas Perangkat Desa, BPD, LPM, RT dan berbagai Lembaga Desa lainnya dengan tujuan mensukseskan transformasi digital di Desa Salo Palai.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber meliputi literasi digital, Jurnalistik Desa dan sebagainya. Selain sesi materi, Narasumber juga mengajak langsung peserta pelatihan melakukan Praktek dan Diskusi Bersama, terlihat antusias peserta pada pelatihan ini dengan keterlibatan dalam praktek dan diskusi bersama.

Selasa, 05/08/2025 – Salo Palai dan UNTAG Samarinda menandatangani MOU Kerjasama yang sebelumnya sudah bertemu pada hari rabu 16 juli 2025, kesepakatan yang ditandatangani hari ini merupakan bentuk komitmen UNTAG untuk bekerjasama dengan Salo Palai dalam jangka panjang. Kerjasama ini mengenai Perencanaan Tata Ruang Wilayah Desa Salo Palai. Perencanaan tata ruang wilayah adalah proses menyusun dan menetapkan rencana tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang suatu wilayah, baik secara struktur maupun pola ruang. Tujuannya adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Perencanaan ini melibatkan berbagai tingkatan, mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, dan mencakup berbagai aspek seperti struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, serta arahan dan pengendalian pemanfaatan ruang.



Pemerintah Desa Salo Palai berkoordinasi dengan berbagai pihak yang ada di Salo Palai untuk membentuk Tim Posko Sigap Desa Aman Covid-19. Pembentukan tim ini untuk menindak lanjuti intruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Dalam tim Sigap ini diketua langsung oleh Kepala Desa Salo Palai, Sadaruddin. K dan wakil ketua BPD Salo Palai Ahmad Yani, S.Pd semoga dengan dibentuknya pengurus posko Sigap Desa Aman Covid-19 ini dapat menanggulangi penyebaran Covi-19 di Desa Salo Palai.



Hanya untuk pengguna dengan kemampuan membaca terbatas. Gunakan earphone/speaker.