Lewati navigasi — langsung ke konten utama

Layanan & Informasi Publik

Sistem administrasi surat menyurat mandiri dan pusat panduan pelayanan terpadu Pemerintah Desa Salo Palai.

Prosedur Pelayanan

Bagaimana Alur Pengurusan Layanan?

Berikut adalah 4 langkah mudah dalam mengurus dokumen administrasi di Kantor Desa Salo Palai:

1

Siapkan Berkas

Warga menyiapkan seluruh dokumen persyaratan (seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari RT/RW setempat) sesuai jenis layanan.

2

Ajukan Layanan

Ajukan persyaratan secara online dengan menekan tombol WhatsApp layanan, atau datang langsung membawa berkas ke Kantor Desa.

3

Verifikasi Berkas

Perangkat desa akan memeriksa validitas berkas persyaratan. Waktu penyelesaian proses berkisar antara 1 s.d. 3 hari kerja.

4

Dokumen Terbit

Setelah selesai ditandatangani Kepala Desa, dokumen fisik surat dapat diambil langsung di loket layanan Kantor Desa Salo Palai.

Panduan Layanan Resmi

Informasi Persyaratan Administrasi

Pilih kategori layanan di bawah untuk melihat rincian dokumen persyaratan, biaya, dan estimasi waktu proses:

Kartu Keluarga (KK) — Baru / Perubahan Anggota

Estimasi: 2 - 3 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru karena pernikahan baru, penambahan anggota keluarga (kelahiran), pengurangan anggota keluarga, atau penggantian karena KK lama rusak/hilang.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat.
  • Kartu Keluarga (KK) asli yang lama.
  • Fotokopi Buku Nikah / Akta Perkawinan (khusus pengantin baru).
  • Fotokopi Akta Kelahiran anggota baru (untuk penambahan kelahiran).
  • Surat Keterangan Kematian (jika ada anggota yang meninggal).
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek (jika KK lama hilang).

Perekaman & Pembuatan KTP Baru / Penggantian

Estimasi: 1 - 2 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Layanan perekaman KTP baru bagi warga yang telah menginjak usia 17 tahun, penggantian KTP rusak, atau penerbitan ulang karena KTP hilang.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi Akta Kelahiran pemohon.
  • KTP asli lama yang rusak (untuk kasus KTP rusak).
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek (untuk kasus KTP hilang).
  • Surat Pengantar RT/RW setempat.

Surat Keterangan Pindah / Datang (SKPWNI)

Estimasi: 1 - 2 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Layanan pengurusan surat pindah domisili baik keluar dari wilayah Desa Salo Palai menuju daerah lain, maupun kedatangan warga baru yang menetap.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • KTP asli pemohon pindah.
  • Surat Pengantar RT/RW setempat.
  • Alamat tujuan pindah yang jelas dan lengkap.
  • Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

Pengantar Akta Kelahiran & Akta Kematian

Estimasi: 1 - 2 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Layanan pelaporan kelahiran anak baru atau laporan kematian warga desa untuk diterbitkan surat pengantar pembuatan akta resmi dari Capil.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua / almarhum.
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Puskesmas (untuk Akta Lahir).
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Ketua RT (untuk Akta Kematian).
  • Fotokopi Buku Nikah orang tua yang dilegalisir.
  • Fotokopi KTP Saksi sebanyak 2 orang.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Estimasi: 1 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan/sekolah, keringanan biaya pengobatan rumah sakit, atau pengajuan bantuan sosial.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Surat Pengantar dari Ketua RT/RW setempat yang menyatakan tidak mampu.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi KTP pemohon aktif.
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu ditandatangani pemohon bermaterai Rp 10.000.
  • Foto kondisi rumah tinggal pemohon tampak depan & dalam (opsional).

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Estimasi: Validasi Berkala Bulanan Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Pengusulan data keluarga kurang mampu agar terdaftar secara resmi di database DTKS Kementerian Sosial sebagai syarat penerimaan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau KIS PBI BPJS Gratis.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
  • Mengisi formulir pengusulan yang disediakan di Kantor Desa.
  • Bersedia dikunjungi petugas verifikator lapangan dari pihak desa/Kemensos.

Pengajuan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK)

Estimasi: 7 - 14 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Pengusulan jaminan kesehatan gratis (iuran bulanan dibayarkan oleh APBN/APBD) bagi warga Desa Salo Palai yang kurang mampu dan belum memiliki BPJS mandiri.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi KTP seluruh anggota keluarga.
  • Wajib telah terdaftar aktif dalam DTKS Desa.
  • Surat pengantar rekomendasi tidak mampu dari Desa.

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Estimasi: 1 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Penerbitan surat keterangan kepemilikan usaha bagi pemilik UMKM, pedagang warung, petani lada, atau pelaku ekonomi kreatif di Desa Salo Palai sebagai kelengkapan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank atau izin usaha formal.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Surat Pengantar RT/RW mengenai keberadaan tempat usaha.
  • Fotokopi KTP Pemilik Usaha.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Foto tempat usaha / kegiatan usaha / produk hasil usaha.
  • Menyebutkan nama usaha, jenis komoditas, dan perkiraan omzet.

Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Estimasi: 1 - 2 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Layanan bantuan dari operator desa untuk mendaftarkan usaha mikro dan kecil milik warga pada portal Online Single Submission (OSS) Indonesia agar berbadan hukum resmi.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi KTP Pemilik Usaha.
  • Nomor WhatsApp aktif dan alamat email pribadi aktif.
  • Fotokopi KK.
  • Rincian data modal awal usaha dan jumlah karyawan (bila ada).
  • Fotokopi NPWP Pribadi (jika ada).

Pengantar Perkawinan (Model N1 - N4)

Estimasi: 2 - 3 Hari Kerja Biaya: Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Pengurusan berkas formulir resmi pengantar nikah dari desa (N1, N2, N4) untuk kelengkapan pendaftaran pernikahan ke KUA kecamatan setempat.

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Surat Pengantar RT/RW dari tempat domisili pemohon.
  • Fotokopi KTP & KK kedua calon mempelai.
  • Fotokopi KTP kedua orang tua kandung calon mempelai.
  • Pas foto berlatar belakang biru (ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar, 4x6 sebanyak 2 lembar).
  • Fotokopi Akta Kelahiran dan Ijazah Terakhir calon mempelai.
  • Akta Cerai / Keterangan Kematian pasangan terdahulu (khusus status duda/janda).

Pendaftaran Tanah (PTSL) & Surat Keterangan Tanah (SKT)

Estimasi: Berbasis Program / 5-10 Hari Kerja Biaya: Administrasi Desa Gratis (Rp 0)
Deskripsi Layanan

Layanan administrasi pendaftaran kepemilikan hak atas tanah warisan, tanah hibah, pengurusan segel tanah desa, maupun pendampingan program sertifikasi massal BPN (PTSL).

Dokumen Persyaratan (Checklist)
  • Fotokopi KTP & KK pemilik/pemohon tanah.
  • Surat bukti dasar kepemilikan tanah terdahulu (surat segel/kuitansi/pernyataan waris).
  • Surat pernyataan batas-batas tanah yang disepakati tetangga pemilik lahan yang berbatasan langsung.
  • Bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
  • Foto fisik patok batas tanah yang terpasang jelas di lokasi.

Hubungi Customer Service Desa

Memiliki pertanyaan khusus di luar persyaratan di atas? Silakan hubungi nomor WhatsApp pelayanan umum Kantor Desa Salo Palai untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pelayanan kami.

Chat Admin Pelayanan

Layanan Pengaduan & Aspirasi

Temui masalah fasilitas umum, keluhan pelayanan perangkat desa, atau memiliki gagasan pembangunan desa? Laporkan pengaduan dan aspirasi Anda secara aman ke kanal pengaduan desa.

Kirim Aspirasi / Pengaduan